Minggu, 02 Desember 2012

kk 05

  1. Pengertian Surat
Salah satu alat yang digunakan oleh kantor atau lembaga dalam rangka pemberian informasi dari seseorang, instansi atau organisasi berisi pesan atau informasi menyangkut kepentingan tugas ataupun kegiatan instansi yang bersangkutan.
  • Konsep Surat
yang dimaksud dengan surat dinas adalah surat yang ditujukan kepada pihak lain (orang, instansi atau organisasi) berisi informasi/warta yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan instansi yang bersangkutan. syarat – syarat surat yang baik :
  • menggunakan format yang menarik, sistematis, obyektif. letak bagian – bagian surat teratur sesuai ketentuan, tidak ditempatkan seenaknya menurut keinginan penulis.
  • singkat, tidak terlalu panjang dan tidak bertele – tele.
  • bahasanya jelas, padat dan sopan
  • wujud fisik menarik (kualitas kertas dan bentuk surat)
  • Bagian – bagian surat
secara rinci bagian – bagian surat dinas / resmi adalah sebagai berikut :
  • Kepala Surat
  • Tanggal surat
  • Nomor surat
  • Sifat surat
  • lampiran
  • Perihal
  • Alamat dalam
  • Kalimat pembuka
  • Isi surat
  • Kalimat penutup
  • Nama jabatan
  • Nama dan NIP penandatangan
  • Tembusan
  • Inisial
  • Bentuk Surat
secara umum di lingkungan organisasi atau perusahaan niaga dikenal dengan bentuk – bentuk surat sebagai berikut :
  • Format balok/Lurus penuh (Full Block Style)
  • Format Balok yang diubah (Modified Block Style)
  • Format setengah balok (Semi Block Style)
  • Format sederhana (Simplified)
  • Format inden atau bentuk Lekuk (Indented style )
  • Format Paragraph Menggantung ( Hanging paragraph )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar